Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain yang menjadikannya seolah-olah karangan dan pendapat sendiri. (KBBI, 1997: 775)
Sedangkan plagiarisme di dalam Kamus Bahasa Inggris Oxford (Simpson 2002), yaitu suatu tindakan penyalahgunaan, pencurian, pemberitaan, pengekspresian, atau pengambilan hasil pemikiran seseorang, entah itu ide (dalam berbagai bidang), karya tulis, atau penemuan yang diatas namakan sebagai miliknya.
Jadi, plagiarisme adalah tindakan penyalahgunaan, pencuian/perampasan, penerbitan, pernyataan, atau menyatakan sebagai milik sendiri sebuah pikiran, ide, tulisan, atau ciptaan yang sebenarnya milik orang lain.
Faktor-faktor penyebab plagiarisme adalah :
1) Adanya tekanan formal (biasanya didapat dari institusi formal yang menekankan perlunya mencapai prestasi dalam penerbitan artikel) maupun informal (biasanya didapat dari rasa ingin diakui oleh komunitas).
2) Keterbatasan pengetahuan mengenai seberapa jauh seseorang dapat mengambil atau menyadur hasil penelitian/pemikiran orang lain, serta konsekuensi-konsekuensi yang timbul baik terhadap plagiator maupun orang-orang yang menjadi korbannya.
3) Adanya kecenderungan akan sulitnya mempertahankan karya seseorang maupun sulitnya mengganjar pelaku plagiarisme karena kompleksitas dari sistem.
Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana, karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme akan mendapat hukuman berat, seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai Plagiator.
Sistem pendeteksi plagiarisme dapat dikembangkan untuk :
1) Data teks, seperti essay, artikel, jurnal, penelitian dn sebagainya.
2) Dokumen teks yang lebih terstruktur seperti bahasa pemrograman.
Beberapa tipe plagiarisme (Parvatti, 2005), yaitu :
1) Word-forword plagiarism, adalah menyalin setiap kata secara langsung tanpa diubah sedikitpun.
2) Plagiarism of authorship, adalah mengakui hasil karya orang lain sebagai hasil karya sendiri dengan mencantumkan nama sendiri menggantikan nama pengarang yang sebenarnya.
3) Plagiarism of ideas, adalah mengakui hasil pemikiran atau ide orang lain.
Plagiarism of sources, jika seseorang penulis mengggunakan kutipan dari penulis lain tanpa mencantumkan sumbernya.
Komentar
Posting Komentar